Dowa Eco System Indonesia Integrated Environmental Waste Management Service Logo

PT DESI Dukung Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sesuai PermenLHK No 9 & No 1 Tahun 2024 untuk Kurangi Timbunan Sampah di TPA

PT DESI Dukung Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sesuai PermenLHK No 9 & No 1 Tahun 2024 untuk Kurangi Timbunan Sampah di TPA

PT Dowa Eco System Indonesia (PT DESI), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Non B3, turut berpartisipasi dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) di Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait peraturan turunan dari PP Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Sampah Spesifik, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung B3 dan Limbah B3, serta PermenLHK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul Akibat Bencana.

PT-DESI-3-PermentLHK-No-1-Tahun-2024-tentang-Pengelolaan-Sampah-yang-Timbul-Akibat-Bencana-1.jpeg
	PT-DESI-2-PermentLHK-No-1-Tahun-2024-tentang-Pengelolaan-Sampah-yang-Timbul-Akibat-Bencana.jpeg
PT-DESI-PermenLHK-No-9-Tahun-2024-tentang-Pengelolaan-Sampah-yang-Mengandung-B3-dan-Limbah-B3.jpeg
PT DESI 3 PermentLHK No 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul Akibat Bencana
PT DESI 2 PermentLHK No 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul Akibat Bencana
PT DESI PermenLHK No 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung B3 dan Limbah B3
previous arrow
next arrow

Kedua peraturan ini dirancang untuk mengurangi volume sampah yang terbuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena sampah tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali. Pemerintah juga menetapkan kebijakan untuk tidak lagi membangun TPA baru setelah tahun 2030. Beberapa jenis limbah yang diatur dalam regulasi ini meliputi sampah yang mengandung B3 dan sampah yang mengandung limbah B3.

Sebagai perusahaan yang berfokus pada pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, DESI menyatakan kesiapannya untuk menerima dan mengelola limbah tersebut, dengan tujuan utama mengurangi timbunan sampah di TPA dan mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Related Posts